Masuk
Dokumen Hukum & Kepatuhan

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Aplikasi DERMAGA

Harap baca Syarat dan Ketentuan ini dengan saksama sebelum menggunakan aplikasi DERMAGA. Dengan mengakses atau menggunakan aplikasi kami, Anda menyetujui ketentuan-ketentuan di bawah ini.

Tanggal Berlaku: 28 Agustus 2026 Terakhir Diperbarui: 28 Agustus 2026
01

1. Pendahuluan

Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan aplikasi DERMAGA (“Aplikasi”) yang disediakan dan dikelola oleh Pengelola.

Dengan mengakses, membuat akun, menerima undangan akun, atau menggunakan Aplikasi, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini serta Kebijakan Privasi DERMAGA.

Peringatan Penting: Apabila Pengguna tidak menyetujui ketentuan ini, Pengguna harus menghentikan penggunaan Aplikasi.
02

2. Tentang DERMAGA

DERMAGA merupakan platform digital yang mendukung proses operasional tenaga kerja bongkar muat, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  1. Permintaan tenaga kerja bongkar muat oleh Perusahaan Bongkar Muat;
  2. Verifikasi permintaan oleh Koperasi TKBM;
  3. Penerbitan Surat Perintah Kerja secara digital;
  4. Penugasan KRK, Koordinator, regu, dan tenaga kerja;
  5. Pencatatan jadwal dan kegiatan operasional;
  6. Absensi berbasis foto dan lokasi;
  7. Penyusunan serta persetujuan berita acara;
  8. Penerbitan invoice;
  9. Pembayaran dan distribusi upah melalui mitra pembayaran;
  10. Pelaporan dan pemantauan kegiatan bongkar muat.

Ketersediaan setiap fitur dapat berbeda berdasarkan peran, lokasi pelabuhan, koperasi, perusahaan, dan tahap implementasi Aplikasi.

03

3. Pengguna dan Kewenangan

Aplikasi hanya dapat digunakan oleh pihak yang berwenang, antara lain:

  • Admin Perusahaan Bongkar Muat;
  • Admin Koperasi TKBM;
  • KRK;
  • Koordinator lapangan;
  • Pengelola pelabuhan atau pihak lain yang telah mendapatkan akses resmi.

Pengguna menyatakan bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk bertindak atas nama perusahaan, koperasi, atau organisasi yang direpresentasikannya.

Pengguna dilarang menggunakan identitas, jabatan, perusahaan, koperasi, atau kewenangan milik pihak lain tanpa izin.

04

4. Akun dan Keamanan

Pengguna bertanggung jawab untuk:

  1. Memberikan informasi yang benar, lengkap, dan terkini;
  2. Menjaga kerahasiaan kata sandi, OTP, PIN, dan informasi autentikasi lainnya;
  3. Tidak memberikan akun kepada pihak lain;
  4. Segera melaporkan dugaan penyalahgunaan akun;
  5. Memastikan seluruh aktivitas melalui akun dilakukan oleh pihak yang berwenang.

Setiap aktivitas yang dilakukan menggunakan akun Pengguna dapat dicatat dalam log sistem dan dianggap sebagai aktivitas Pengguna sampai terdapat bukti yang menunjukkan penyalahgunaan akun.

05

5. Tanggung Jawab Berdasarkan Peran

5.1. Admin Perusahaan Bongkar Muat

Admin PBM bertanggung jawab memastikan kebenaran data permintaan, antara lain data kapal, lokasi, jadwal, komoditas, tonase, jenis pekerjaan, jumlah regu, dan informasi operasional lainnya.

Admin PBM dilarang membuat permintaan fiktif, menduplikasi pekerjaan yang sama tanpa alasan yang sah, atau memberikan informasi yang menyesatkan.

5.2. Admin Koperasi TKBM

Admin Koperasi bertanggung jawab melakukan verifikasi permintaan, menetapkan tenaga kerja, KRK, Koordinator, regu, tarif, jadwal, dan menerbitkan dokumen operasional sesuai kewenangannya.

5.3. KRK dan Koordinator

KRK dan Koordinator bertanggung jawab memastikan bahwa absensi, foto, lokasi, progres pekerjaan, kondisi lapangan, realisasi tonase, dan berita acara yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pemalsuan absensi, penggunaan foto lama, manipulasi lokasi, atau pelaporan pekerjaan yang tidak dilakukan merupakan pelanggaran terhadap ketentuan ini.

06

6. Dokumen dan Persetujuan Digital

SPK, daftar hadir, berita acara, invoice, persetujuan, konfirmasi, dan dokumen lain yang dibuat melalui Aplikasi merupakan dokumen elektronik.

Tindakan menekan tombol “Setujui”, “Terbitkan SPK”, “Konfirmasi”, “Bayar”, atau tindakan serupa dapat dicatat sebagai persetujuan elektronik Pengguna.

Aplikasi dapat menyimpan informasi audit berupa identitas Pengguna, waktu, alamat IP, perangkat, perubahan data, dan aktivitas persetujuan untuk keperluan keamanan, pembuktian, audit, dan penyelesaian perselisihan.

Perbaikan Data: Kesalahan dokumen harus diperbaiki melalui prosedur revisi yang tersedia. Pengguna dilarang memanipulasi atau menghapus catatan untuk menyembunyikan riwayat transaksi.
07

7. Penggunaan Kamera dan Lokasi

Untuk fungsi absensi dan pembuktian kegiatan operasional, Aplikasi dapat meminta akses terhadap:

  • Kamera perangkat;
  • Foto yang diambil melalui Aplikasi;
  • Lokasi perangkat ketika absensi atau pelaporan dilakukan;
  • Waktu pengambilan foto;
  • Informasi perangkat yang diperlukan untuk keamanan.

Akses tersebut hanya dilakukan setelah memperoleh izin Pengguna melalui sistem permission perangkat dan disclosure yang ditampilkan Aplikasi.

DERMAGA tidak melakukan pelacakan lokasi secara terus-menerus di luar kebutuhan fitur, kecuali dinyatakan secara jelas dan disetujui terlebih dahulu oleh Pengguna.

08

8. Tarif, Invoice, dan Pembayaran

Besaran tarif pekerjaan, pajak, potongan, biaya administrasi, komponen upah, serta nilai pembayaran ditampilkan sebelum transaksi dikonfirmasi.

Pengguna wajib memeriksa nilai invoice sebelum melakukan pembayaran. Pembayaran dinyatakan berhasil setelah Aplikasi menerima konfirmasi dari sistem atau mitra pembayaran.

Apabila pembayaran diproses melalui bank, penyedia virtual account, QRIS, dompet elektronik, atau mitra pembayaran lainnya, transaksi tersebut juga tunduk pada ketentuan penyedia layanan terkait.

Keterlambatan yang disebabkan oleh proses perbankan, pemeliharaan sistem, kesalahan data rekening, pemeriksaan kepatuhan, atau gangguan pihak ketiga akan ditangani berdasarkan prosedur rekonsiliasi yang berlaku.

Kecuali dinyatakan secara tegas, Pengelola DERMAGA bukan bank atau penyelenggara jasa pembayaran. Layanan pembayaran disediakan melalui mitra yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.

09

9. Distribusi Upah

Distribusi upah kepada KRK atau tenaga kerja dilakukan berdasarkan data pekerjaan, absensi, berita acara, invoice, dan persetujuan yang telah diverifikasi.

Pengguna wajib memastikan identitas penerima, nomor rekening, akun pembayaran, dan nilai distribusi telah benar.

Dalam hal terjadi kesalahan data penerima, transaksi ganda, kelebihan pembayaran, atau dugaan fraud, Pengelola dapat menunda, membatasi, atau melakukan pemeriksaan terhadap distribusi upah.

Mekanisme koreksi, pengembalian dana, dan penyelesaian selisih mengikuti prosedur operasional Koperasi, PBM, dan mitra pembayaran yang berlaku.

10

10. Larangan Penggunaan

Pengguna dilarang:

  1. Membuat permintaan atau transaksi fiktif;
  2. Memalsukan absensi, foto, lokasi, berita acara, atau dokumen;
  3. Mengakses akun atau data pihak lain tanpa kewenangan;
  4. Mengubah, merusak, membebani, atau mengganggu sistem;
  5. Menggunakan bot, script, malware, atau metode otomatis yang tidak disetujui;
  6. Menggunakan Aplikasi untuk pencucian uang, penipuan, atau kegiatan melawan hukum;
  7. Menyalin atau memperjualbelikan data Pengguna lain;
  8. Membagikan data operasional yang bersifat rahasia tanpa izin;
  9. Menghindari proses verifikasi, audit, atau pengamanan Aplikasi.
11

11. Data Pribadi

Pengumpulan dan pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai Kebijakan Privasi DERMAGA.

Data yang dapat diproses antara lain identitas, nomor telepon, informasi akun, jabatan, perusahaan atau koperasi, foto, lokasi, data pekerjaan, data transaksi, informasi pembayaran, serta log aktivitas.

Syarat dan Ketentuan ini tidak menggantikan Kebijakan Privasi. Penjelasan mengenai tujuan pemrosesan, pembagian data, keamanan, masa penyimpanan, hak subjek data, dan penghapusan data diatur secara lebih lengkap dalam Kebijakan Privasi DERMAGA.

12

12. Penangguhan dan Pemblokiran

Pengelola dapat menangguhkan atau memblokir akun apabila:

  1. Ditemukan dugaan transaksi atau permintaan fiktif;
  2. Terdapat indikasi penyalahgunaan akun;
  3. Pengguna memberikan data yang tidak benar;
  4. Pengguna melanggar ketentuan hukum atau ketentuan Aplikasi;
  5. Diperlukan untuk pemeriksaan keamanan atau fraud;
  6. Terdapat permintaan dari perusahaan, koperasi, atau instansi yang berwenang.

Pengelola dapat meminta klarifikasi atau dokumen pendukung sebelum mengaktifkan kembali akun.

13

13. Ketersediaan Layanan

Pengelola berupaya menjaga Aplikasi tetap tersedia dan aman. Namun, layanan dapat mengalami gangguan akibat pemeliharaan, peningkatan sistem, gangguan jaringan, keadaan darurat, atau peristiwa di luar kendali Pengelola.

Pengelola dapat mengubah, menambah, membatasi, atau menghentikan fitur dengan pemberitahuan yang wajar apabila perubahan tersebut berdampak material terhadap Pengguna.

14

14. Batasan Tanggung Jawab

DERMAGA merupakan sarana digital untuk membantu pencatatan, koordinasi, verifikasi, dan transaksi kegiatan bongkar muat.

Pengelola tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat:

  • Informasi yang tidak benar dari Pengguna;
  • Penyalahgunaan akun;
  • Perselisihan hubungan kerja atau komersial antara PBM, Koperasi, KRK, dan tenaga kerja;
  • Gangguan jaringan atau sistem pihak ketiga;
  • Kesalahan rekening atau identitas penerima yang diberikan Pengguna;
  • Keadaan kahar atau peristiwa di luar kendali yang wajar.

Batasan ini tidak menghapus tanggung jawab Pengelola yang secara tegas diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

15

15. Hak Kekayaan Intelektual

Nama, logo, desain, perangkat lunak, basis data, dokumentasi, dan materi DERMAGA merupakan milik Pengelola atau pihak pemberi lisensi.

Pengguna memperoleh hak terbatas untuk menggunakan Aplikasi selama memiliki akses yang sah. Pengguna tidak diperkenankan menggandakan, memodifikasi, menjual, membongkar kode, atau menggunakan kekayaan intelektual DERMAGA tanpa izin tertulis.

16

16. Perubahan Ketentuan

Pengelola dapat memperbarui Syarat dan Ketentuan ini. Perubahan material akan diberitahukan melalui Aplikasi, email, website, atau media komunikasi resmi lainnya.

Pengguna dapat diminta memberikan persetujuan kembali sebelum melanjutkan penggunaan Aplikasi.

17

17. Hukum dan Penyelesaian Perselisihan

Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia, termasuk ketentuan mengenai informasi dan transaksi elektronik, penyelenggaraan sistem elektronik, pelindungan data pribadi, serta peraturan lain yang relevan.

Mekanisme Penyelesaian:

Perselisihan terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah. Apabila tidak tercapai penyelesaian, perselisihan akan diselesaikan melalui BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia).